BAB 1
PENDAHULUAN
I . BIMBINGAN KARIR
1.
KONSEP DASAR BIMBINGAN KARIR
Rochman
Natawidjaja (1990: 1) memberikan pengertian bimbingan karir sebagai berikut:
“..Bimbingan karir adalah suatu proses
membantu seseorang untuk mengerti dan menerima gambaran tentang diri pribadinya
dan gambaran tentang dunia kerja di luar dirinya, mempertemukan gambaran diri
tersebut dengan dunia kerja itu untuk pada akhirnya dapat memilih bidang
pekejaan, memasukinya dan membina karir dalam bidang tersebut”. Conny Semiawan
(1986:3) memberikan definisi bimbingan karir lebih luas, yaitu seperti berikut:
“..Bimbingan karir (BK) sebagai sarana pemenuhan kebutuhan perkembangan
individu yang harus dilihat sebagai bagian integral dari program pendidikan
yang diintegrasikan dalam setiap pengalaman belajar bidang studi. Bimbingan
karir terkait dengan perkembangan kemampuan kognitif dan afektif, maupun
keterampilan seseorang dalam mewujudkan konsep diri yang positif, memahami
proses pengambilan keputusan maupun perolehan pengetahuan dan keterampilan yang
akan membantu dirinya memasuki kehidupan, tata hidup dari kejadian dalam
kehidupan yang terus-menerus berubah; tidak semata-mata terbatas pada bimbingan
jabatan atau bimbingan tugas”.
Mohamad Surya
(1988:31) menyatakan bahwa bimbingan karir merupakan salah satu jenis bimbingan
yang berusaha membantu individu dalam memecahkan masalah karir, untuk
memperoleh penyesuaian diri yang sebaik-baiknya antara kemampuan dengan
lingkungan hidupnya, memperoleh keberhasilan dan perwujudan diri dalam perjalanan
hidupnya.
Dengan mencermati
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa bimbingan karir adalah suatu proses
bantuan, layanan, pendekatan terhadap individu agar dapat mengenal dan memahami
dirinya, mengenal dunia kerja, merencanakan masa depan yang sesuai dengan
bentuk kehidupan yang diharapkannya, mampu menentukan dan mengambil keputusan
secara tepat dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya itu sehingga
mampu mewujudkan dirinya secara bermakna. Dengan demikian, bimbingan karir
difokuskan untuk membantu individu menampilkan dirinya yang memiliki
kompetensi/keahlian agar meraih sukses dalam perjalanan hidupnya dan mencapai
perwujudan diri yang bermakna bagi dirinya dan lingkungan di sekitarnya.
Dalam
menyelenggarakan layanan bimbingan karir, perlu rnemperhatikan prinsip-prinsip
berikut:
1. Bimbingan karir merupakan suatu proses
berkelanjutan dalamseluruh perjalanan hidup seseorang, tidak merupakan
peristiwa yang terpilah satu sama lain. Dengan demikian. bimbingan karir
merupakan rangkaian perjalanan hidup seseorang yang terkait dengan seluruh
aspek pertumbuhan dan perkembangan yang dijalaninya.
2. Bimbingan karir diperuntukkan bagi semua
individu tanpa kecuali. Namun dalam praktiknya prioritas layanan dapat
diberikan terutama bagi mereka yang sangat memerlukan pelayanan. Skala
prioritas diberikan dengan mempertimbangkan berat-ringannya masalah dan penting
tidaknva masalah untuk segera dipecahkan. Oleh karena layanan bimbingan karir
diperuntukkan bagi semua siswa, maka pemberian layanan bimbingan karir sebaiknya
lebih bersifat preventive- developmental.
3. Bimbingan karir merupakan bantuan yang
diberikan kepada individu yang sedang dalam proses berkembang. Dengan demikian
ciri-ciri perkembangan pada fase tertentu hendaknya menjadi dasar pertimbangan
dalam setiap kegiatan bimbingan karir.
4. Bimbingan karir berdasarkan pada kemampuan
individu untuk menentukan pilihannya. Setiap individu memiliki hak untuk
menentukan pilihan dan mengambil keputusan, tetapi harus bertanggung jawab atas
segala konsekuensi dari pilihan/keputusannya itu. Ini berarti bahwa bimbingan
karir tidak sekedar memperhatikan hak individu untuk menentukan dan memutuskan
pilihan sendiri, tetapi juga membantu individu untuk mengembangkan cara-cara
pemenuhan pilihan/putusan itu secara bertanggung jawab.
5. Pemilihan dan penyesuaian karir dimulai dengan
pengetahuantentang diri. Hal ini mengandung
arti bahwa individu perlu memahami terlebih dahulu kemampuan yang ada
dalam dirinya, seperti bakat, minat, nilai-nilai, kebutuhan, hasil
kerja/prestasi belajar dan kepribadiannva.
6. Bimbingan karir membantu individu untuk
memahami dunia kerja dan sejumlah pekerjaan yang ada di masyarakat serta berbagai sisi
kehidupannya.
BAB II
PEMBAHASAN
PERAN DAN
TANGGUNG JAWAB STAF SEKOLAH DALAM BIMBINGAN KARIR
2. PERAN DAN TUGAS PEMBIMBING/KONSELOR
Guru
bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam
pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas
guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta
didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian
peserta didik di sekolah/madrasah.
Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor
yaitu membantu peserta didik dalam:
1.
Pengembangan
kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami, menilai bakat dan minat.
2.
Pengembangan
kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan
industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
3.
Pengembangan
kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik
mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah
secara mandiri.
4.
Pengembangan
karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan
menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
Bimbingan dalam karangka program pendidikan di sekolah
Bimbingan
adalah searah dengan pendidikan, didalam pendidikan terdapat tiga unsur pokok yang bertujuan satu arah yaitu :
a.
Bidang adminitrasi dan kepemimpinan
b.
Bidang pengajaran, dan
c.
Bidang Bimbingan pemberian bantuan
Ketiga bidang diatas mempunyai satu tujuan yaitu :
“ perkembangan yang optimal dari setiap individu ( sisiwa ) sesuai
dengan : kemampuan, minat, dan nilai-nilai yang dianutnya masing-masing
a. Peran dan fungsi konselor disekolah dasar
Menurut
Komite Konselor Sekolah Dasar (ACES–ASCA; 1966), dilaporkan bahwa peran dan
fungsi konselor sekolah dasar sedikitnya ada tiga, yaitu: (1) konseling, (2)
konsultasi dan (3) koordinasi, sedangkan menurut Pusat Sumber Informasi
Pendidikan atau Pelayanan Konseling dan Personal (ERIC/CAPS), bahwa peran dan
fungsi konselor di sekolah dasar dapat diidentifikasi sebagai berikut:
konseling, konsultasi, pengukuran siswa, membatu orang tua siswa, memberikan
referal, program perencanaan, pengembangan karir, sebagai agen pembaharu,
ombudsman, pendisiplin, humas, melakukan penelitian lokal, perencanaan
kurikulum, dan melakukan screening.
Selanjutnya,
Wilgus dan Shelley (1988) menambahkan beberapa tanggung jawab berkenaan dengan
peran dan fungsi konselor di SD, sebagai berikut: menyajikan informasi dan
pendidikan pada orang tua, mengadakan pertemuan baik yang bertujuan bimbingan
dan konseling maupun yang bukan, program kelas, program pengenalan,
pengembangan staf, pengalihan, observasi kelas, hubungan orang tua, dan
tanggung jawab lainnya terhadap sarana dan prasarana penujang di sekolah.
Pakar lainnya, Snyder (1993) menambahkan
beberapa tanggung jawab lain berkaitan dengan peran konselor di SD, yaitu:
pelatihan dan koordinasi program bantuan teman sebaya, dan tugas administrasi
seperti: pengukuran, supervisi, keterlibatan dalam komite penasehat bimbingan
dan konseling, dan memimpin evaluasi program bimbingan.
b. peran dan
fungsi konselor menengah pertama
Pada tingkatan tertentu konselor sekolah menengah (pertama) melakukan jenis tugas yang sama dengan konselor sekolah dasar, namun ada beberapa tugas tambahan dan prioritas. Miller (1986) mengidentifikasi fungsi-fungsi konselor di sekolah menengah dalam urutan prioritas sebagai berikut: konsultasi dengan guru, memberikan informasi program bimbingan, mengorganisasi dan mengelola program bimbingan, mengevaluasi keampuhan layanan bimbingan, konseling seorang demi seorang untuk masalah pribadi dan sosial, konseling orang per orang untuk masalah pendidikan, konseling kelompok kecil untuk masalah pendidikan, konseling kelompok kecil untuk masalah pribadi da sosial, menilai siswa dan referal.
Konselor sekolah menengah pertama harus peka terhadap perubahan perkembangan yang cepat pada diri siswa remaja sebagai dasar dalam penyusunan program yang fleksibel, Penggunaan bimbingan kelompok, sarana teman sebaya, dan konsultasi dengan guru untuk membantu siswa mengambil suatu tingkat tanggung jawab tertinggi bagi kehidupan dan pendidikan sangat ditekankan. Pada tingkat ini bimbingan karir sangat nyata dan jelas. Konselor harus memberikan informasi tentang pekerjaan/karir dan membantu siswa untuk membuat keputusan tentang pemilihan sekolah dan pendidikan yang akan datang.
Miller
(1986) mengidentifikasi fungsi-fungsi konselor di sekolah menengah pertama
konsultasi
dengan guru
memberikan informasi program bimbingan
mengorganisasi dan mengelola program bimbingan
mengevaluasi keampuhan layanan bimbingan
Contohnya
: konselor dapat memperkenalkan dunia kerja dengan cara memberikan informasi
kepad siswa tentang sekolah yang akan dia tempuh.
c.
Peran konselor dalam bimbingan karir siswa SMA
1.
Pemantapan diri berkenaan dengan kecenderungan
karir yang hendak dikembangkan.
2.
Pemantapan orientasi dan informasi karir pada
umumnya, khususnya karir yang hendak dikembangkan.
3.
Pemantapan pengembangan diri berdasarkan IQ,
EQ, dan SQ untuk pengambilan keputusan pemilihan karir sesuai dengan potensi
yang dimilikinya.
4.
Orentasi dan informasi terhadap dunia kerja
dan usaha untuk memperolah penghailan untuk memenuhi kepentingan kehidupan.
5.
Orientasi dan informasi terhadap pendidikan
yang lebih tinggi, khususnya sesuai karir yang hndak dikembangkan.
3. PERAN
KEPALA SEKOLAH DALAM BIMBINGAN KARIR
Kepala
sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelengaraan pendidikan disekolah
memegang peranan dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling disekolah.
Dan juga Kepala sekolah adalah orang yang menentukan, khususnya terlaksananya
bimbingan karir, keberhasilan program bimbingan dan konselin disekolah tidak
hanya ditentukan oleh keahlian petugas bimbingan itu sendiri, namun juga sangat
ditentukan oleh peran staf sekolah, terutama kepala sekolah sebagai
administrator dan supervisor.
§
Sebagai administrator kepala sekolah
bertanggung jawab terhadap pelaksanaan seluruh program layanan BK yang
dipimpinnya. Kepala sekolah adalah orang yang paling berpengaruh dalam
pengembangan dan peningkatan bimbingan dan konseling disekolah.
§
Sebagai supervisor kepala sekolah bertanggung
jawab dalam melaksanakan program-program penilaian, membantu mengembangkan
kebijakan dan prosedur-prosedur bagi pelaksaan program disekolah secara
terperinci.
Prayitno (
2004 ) merincikan peran, tugas, dan tanggung jawab kepala sekolah dalm
bimbingan dan konseling disekolah sebagai berikut:
a.
Mengkordinasikan segenap kegiatan yang
diprogrankan disekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan
konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
b.
Menyediakan prasarana, tenaga, dan berbaga
kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bmbingan konseling yang efektif dan efesien.
c.
Melakukan pengawasan dan pelaksanaan program
penilaian dan upaya tindak lanjut pelayanan bimbingan konseling.
d.
Mempertanggung jawabkan pelaksanaan bimbingan
konseling disekolah.
e.
Memfasilitasi guru bimbingan/konselor untuk
dapat mengembangkan kemampuan professional. Melalui berbagai kegiatan
pengembangan profesi.
f.
Menyediakan fasilitas kesempatan, dan dukungan
dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh pengawas sekolah dibidang
bimbingan konseling.
Sementara
itu, Allen dan Cristensen ( dalam kusmitardjo,1992 ) mengemukakan peran dan
tanggung jawab kepala sekolah dalam pelayanan bk karir disekolah.
a.
Menyediakan
fasilitas untuk penyelenggaraan bimbingan konseling.
b.
Menyusun rencana
untuk mengumpulkan dan menyebarluaskan informasi tentang pekerjaan atau jabatan
c.
Menyediakan waktu
atau jadwal kegiatan bimbingan konseling.
d.
Merencanakan
program untuk mewawancara murid dengan tidak mengganggu jalannya jadwal
pelajaran sehari-hari.
Dari
uraian diatas dapatlah dismpulkan bahwa tugas kepala sekolah dalam bimbingan karir disekolah, kepala sekolah dapat menetapkan
personalia bimbingan karir ( bk ) , membantu fasilitas dan sarana prsarana yang
diperlukan, dan juga menginterprestasikan program bk kepada murid-murid yang
diberi pelayanan, serta dapat menentukan tugas dan peranan dari anggota staf,
dan membagi tanggung jawab untuk menentukan
tugas ini kepala sekolah dapat meminta bantuan kepada staf lain.
4. PERAN DAN TANGGUNG JAWAB WALI KELAS DALAM
BIMBINGAN KARIR.
Sebagai pengelola kelas dalam pelayanan
bimbinan konseling disekolah wal kelas berperan :
a.
Membantu guru
pembimbing /konselor dalam melaksanakan tugasnya kususnya dikelas yang menjadi
tanggung jawabnya.
b.
Membantu guru
pelajaran melaksanakan perannya dalam pelayanan bk .
c.
Berpartisifasi
aktif dalam kegiatan bimbingan konseling seperti konferensi kasus.
d.
Mengalih tangan
kan siswa yang memerlukan layanan bk kepada guru pembimbing.
5. PERAN GURU MATA PELAJARAN DALAM BIMBINGAN
KARIR
Disekolah, tugas dan tanggunng jawab utama
guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa kendati demikian, bukan
berarti guru sama sekali lepas dengan kegiatan bk disekolah. Peran dan
kontribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan kepentingan efektivitas dan efesien
pelaksanaan bimbingan konseling di sekolah. Bahkan dalam batasan tertentu guru
dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya.
Wina Sanjaya ( 2006 ) menyebutkan salah satu
peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk pembimbing
yang baik guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang di bimbingnya.
Prayitno ( 2003 ) merinci peran, dan tanggung
jawab guru-guru pelajaran dalam bk adalah :
a.
Membantu
memasyarakatkan pelayanan bimbingan konseling kepada siswa.
b.
Membantu guru
pembimbing/ konselor mengidentifikasikan siswa yang memerlukan layanan bk,
serta pengumpulan data tentang siswa.
c.
Membantu
mengembangkan suasana kelas dan hubungan guru dan siswa, serta hubungan
siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan bimbingan karir.
d.
Memberkan
kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan bimbingan
konseling untuk menjalani kegiatan.
e.
Berpartisipasi
dalam kegiatan khusus penanganan permasalahan siswa, seperti konferensi kasus.
f.
Membantu
pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelaksanaan
bimibngan konseling serta upaya tindak lanjut.
Guru
bertugas sebagai pembimbing
Guru bertugas tidak hanya sebagai pengajar ,
tetapi juga bertugas sebagai pendidikan, namun guru harus berperan juga sebagai
pembimbing.
Sebenarnya
guru bidang study mempunyai kesempatan yang lebih banyak dengan para siswa dari
pada guru pembimbing yang khusus, kesempatan yang dimaksud kesempatan bertemu
tatap muka , menyampaikan informasi, memberikan pengarahan kesempatan untuk
lebih mengenal para siswa.
Tugas guru adalah sebagai
1.
Pendidikan adalah
1.1
pemelihara system nilai yang merupakan sumber
kedewasaan, dan pengembangan system
nilai ilmu pengetahuan
1.2
penerus system nilai, terhadap para siswanya
1.3
peterjemah system nilai dengan melalui pribadi
dan perilakunya dalam proses interaksi dengan para siswa
1.4
penyelenggara terciptanya proses pendidikan
yang dapat dipertanggung jawabkan baik secara formal (kepada atasan yang
mengangkat ) maupun secara moral ( kepada sasaran didik dan kepada tuhan )
2.
pengajaran adalah
2.1perencana,
yang harus disiapkan apa yang akan dilakukan dalm proses belajar mengajar
2.2
pelaksana, yang harus mempersiapkan situasi,
memimpin, merangsang, menggerakan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar
sesuai rencana.
2.3
Penilai, yang akan mengumpulkan, menganalisis,
mentafsirkan dan pertimbangan tingkat keberhasilan proses belajar mengajar
berdasarkan kreteria yang telah ditetapkan
Tugas guru
mata pelajaran selain kedua hal diatas menurut Gage dan Berliner ( Abin
syamsudin, 1985 ) menambahkan bahwa tugas guru adalah sebagai pembimbing.Bahwa
tugas guru sebagai
3.
Pembimbing adalah bertugas untuk
3.1
mengidentifikasikan siswa yang diduga
mengalami kesulitan dalam belajar
3.2
melakukan diagnosa, yaitu berdasarkan data (
selengkap mungkin ) untuk memperkirakan memperkirakan kesulitan yang dialami
oleh siswa yang bersangkutan
3.3
melaksanakan prognosa, yaitu melaksanakan
bantuan- bantuan yang mungkin diberikan atas dasar dianosa
3.4
memberi bantun penyembuhan dengan cara
remedial
3.5
memberikan remedial teaching, bila dalam batas
wewenangnya contohnya bila guru bidang
studi matematika memberikan remedial teaching kepada siswa yang mengalami
kesulitan belajar matematika.
Sumber / alamat website
Depdiknas. 2009. Pedoman Pelaksanaan
Tugas Guru dan Pengawas: Jakarta,
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Muro and Kattman. (1995). Guidance
and Counseling in The Elementary and Middle School, A Practical Approach. Brown
and Brenchmark: Madison Wisconsine Iowa
Muro & Kottman. (1995). Guidance and Counseling in the Elementary and Middle Schools. Wisconsin-Iowa: Brown Communication., Inc
Muro & Kottman. (1995). Guidance and Counseling in the Elementary and Middle Schools. Wisconsin-Iowa: Brown Communication., Inc
lhttp://www.psikologi.tarumanagara.ac.id/s2/wp-content/uploads/2010/09/10-peran-guru-bimbingan-konseling-bk-terhadap-perencanaan-passion-siswa-wiriana.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar